PRO PADA RUTILAHU, Upaya Pemkab Kutim Menjawab Rumah yang Tak Lagi Layak

Admin
By Admin
3 Min Read

SANGATTA- Di tengah rimbunnya hutan Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), rumah bukan sekadar bangunan. Ia adalah titik awal, tempat pulang, dan simbol martabat. Namun, tak semua warga memiliki kemewahan untuk menyebut rumah mereka layak huni. Dinding rapuh, atap bocor, lantai tanah adalah realitas yang masih dihadapi ribuan keluarga. Untuk itu Pemkab Kutim tidak tinggal diam. Melalui PRO PADA RUTILAHU atau Program Terpadu Pembangunan dan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni, angin perubahan mulai berembus dari fondasi rumah-rumah reyot.

Program ini bukan proyek seremonial. Ia adalah salah satu dari 50 program unggulan “Kutai Timur Hebat”, dengan target ambisius yakni 1.000 unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Termasuk mereka yang terdampak bencana longsor. Tidak hanya mengganti kayu lapuk dengan batu bata dan atap bocor dengan seng kokoh, program ini membangun kembali rasa aman, harga diri, dan harapan.

“Program ini menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni,” jelas Mohammad Noor, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim, mewakili Kepala Dinas Ahmad Iip Makrup.

PRO PADA RUTILAHU digerakkan dengan pendekatan terpadu dan kolaboratif. Dari pemerintah desa, kecamatan, hingga ke kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP), seluruh pemangku kepentingan dilibatkan. Pendataan dilakukan hingga ke tingkat RT, memastikan program ini menjangkau warga yang memang membutuhkan. Tak ada ruang bagi tebak-tebakan atau politisasi data.

“Sejak diluncurkan, program ini sudah memberikan solusi pendataan yang komprehensif. Ini bukan hanya soal membangun rumah baru, tapi memastikan bahwa pembangunan berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata,” lanjut Mohammad Noor yang karib disapa Haji Ahmad.

Selaras dengan Renstra perubahan 2021-2026, PRO PADA RUTILAHU menempatkan diri sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka menengah Kutim. Ia tak hanya mendukung program kabupaten, tetapi juga relevan dengan agenda pembangunan nasional.

Dengan keterlibatan lintas sektor dan semangat keberlanjutan, program ini bukan sekadar proyek satu-dua tahun. Ia adalah investasi jangka panjang dalam menata ruang hidup warga miskin, yang selama ini berada di pinggir pembangunan. Di balik batu bata yang ditumpuk, ada ikhtiar pemerintah menjawab ketimpangan.

“Pelaksanaan PRO PADA RUTILAHU diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kutai Timur,” tutupnya.

Di tanah yang dahulu penuh cerita rumah reyot dan dinding bolong, kini harapan itu berdiri tegak. Mungkin tak mewah, tapi cukup untuk menyebutnya rumah. Rumah yang benar-benar layak disebut tempat tinggal. (ADV)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *